SuaraBandung.Id – Setelah viral berita seorang guru di Cirebon yang diberhentikan karena melontarkan kritik kepada Ridwan Kamil dengan kata-kata kasar di Instagram, kini pihak sekolah buka suara atas pemberitaan tersebut.
Diketahui, guru SMK bernama Sabil Fadhillah itu menulis kritik di kolom komentar unggahan video Ridwan Kamil pada hari Senin (13/3/2023).
Tampak dalam video, Ridwan Kamil mengenakan kemeja putih dan jas kuning, sedang melakukan zoom dengan siswa SMPN 3 Tasikmalaya.
“Dalam zoom ini, Maneh teh keur jadi Gubernur Jabar atau Kader Partai, atau pribadi @ridwankamil ???.,” tulis akun @sabilfadhillah (13/3/2023).
Ridwan Kamil pun membalas, “@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha?,” kata Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat itu.
Tidak lama berselang, dua hari kemudian beredar kabar bahwa guru pengkritik Ridwan Kamil di Instagram itu diberhentikan oleh pihak yayasan.
Namun, pihak yayasan melalui melalui Cahya Riyadi, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon, membantah kabar tersebut.
Pihak yayasan memberhentikan Sabil Fadhillah bukan karena ia mengkritik Ridwan Kamil di media sosial instagram, melainkan soal etika.
“Pada dasarnya, tidak ada sifat yang tiba-tiba. Semuanya merupakan rangkaian dan kebetulan kalau secara tertulis, ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sadil," kata Cahya Riyadi, Kamis (16/3/2023).
Baca Juga:Perkara Kalung Tulang Babi, Buya Yahya Jelaskan Hukum Apabila Tidak Sengaja Menyentuhnya
Sebelumnya, Sabil pernah menerima Surat Peringatan Pertama (SP-1) pada September 2021, karena menyampaikan kata-kata kasar kepada peserta didik.
Orang tua murid tidak terima, hingga tindakan itu pun dilaporkan oleh pihak sekolah ke pihak yayasan yang menaungi sekolah tersebut.
Kemudian pada Oktober 2021, pihak yayasan kembali memberikan Surat Peringatan Kedua (SP-2) untuk Sabil.
Alasannya karena Sabil merokok di ruang guru dan menghapus (rekaman) cctv untuk menghilangkan jejak (barang bukti), atas pelanggaran aturan internal sekolah itu.
“Intinya masih seputar etika. Menurut catatan saya, ada beberapa informasi yang memang lebih mengarah ke kalimat atau ucapan-ucapan yang kurang pantas diucapkan oleh seorang pendidik,” jelas Cahya.
“Sampai pada akhirnya, di peraturan internal yayasan, kalau sampai mendapat surat peringatan sampai tiga kali, itu otomatis dianggap mengundurkan diri.'
'Jadi, terlepas ada kejadian kemarin (mengkritik Ridwan Kamil), itu tidak ada kaitannya, hanya waktunya saja bersamaan,” pungkas Cahya Riyadi. (*/Alina)
Sumber: Instagram @smktelkomskcirebon