SuaraBandung.id - Perseteruan Venna Melinda dan Ferry Irawan belum usai.
Dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda, membuat Ibu Verrell Bramasta melayangkan gugatan cerai.
Selain menggugat cerai, Venna Melinda melaporkan sang sumai atau Ferry Irawan atas kasus KDRT.
Untuk menangani kasus ini, Venna Melinda mempercayakan Hotman Paris sebagai pengacaranya.
Baca Juga:Omongan Rafathar Makjleb Banget, Bikin Raffi Ahmad Kini Rajin Salat Subuh
Dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, (17/3/2023), Hotman Paris cukup optimis pihaknya bakal menang dalam kasus ini.
Bahkan, berkas milik kliennya sudah P21, dan berharap bisa mengalahkan pihak Ferry Irawan.
Selain itu sang pengacara kondang, dengan ditahannya Ferry yang sudah mendekam kurang lebih 2 bulanan menunjukkan kemenangan Venna.
"Artinya secara awal ini Venna Melinda sudah menunjukan kemenangan, bahwa laporan dia ke polisi benar," jelas Hotman.(*)
Sumber: YouTube Intens Investigasi
Baca Juga:Viral Video Sejumlah Ukhti Trekking di Air Terjun Tumpak Sewu Pakai Gamis