SuaraBandung.id - Melakukan aktivitas ranjang merupakan ibadahnya suami-istri. Ibadah tersebut, menurut Ustadz Riza Muhammad diperbolehkan memakai berbagai gaya macam apapun.
Pasalnya, menurut Ustadz Riza Muhammad, tidak ada larangan berhubungan ibadah ranjang dengan gaya macam-macam.
Namun, Ustadz Riza Muhammad menegaskan, larangan dalam hubungan badan hanya ada dua, yakni ketika istri sedang haid dan melalui dubur.
Selain dua hal itu, Ustadz Riza Muhammad mengatakan bahwa suami istri bisa menggunakan berbagai macam gaya yang diinginkan.
Baca Juga:Link Nonton The Science of Falling In Love Sub Indo HD, Drama China Terbaru Maret 2023 Klik di Sini!
"Kalau ada hubungan suami istri yang pakai gaya macam-macam, ya kan ada gaya tidur, ada terkadang laki-laki di bawah, perempuan di atas, boleh boleh saja," ujar suami Indri Giana itu, seperti dikutip pada Jumat (17/3/2023)
Tapi ia memberikan penegasan ulang selama tidak mempergauli istri melalui dubur.
“Terserah main gaya apa yang dia lakukan boleh, selama tidak mempergauli istrinya dari dubur,” tegasnya.
Karena konsekuensi ketika seorang suami mempergauli istrinya melalui dubur, ia akan dilaknat.
“Yang dilaknat adalah mendatangi wanita dalam keadaan haid dan mendatangi wanita di duburnya,” pungkasnya. (*/Alina)
Baca Juga:2 Polisi Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Begini Reaksi Mabes Polri
Sumber: YouTube Orami Entertainment