SuaraBandung.id – Utang adalah janji, dan janji adalah utang. Suatu amal didasari sesuai dengan ilmunya, akan menjadi ladang kebaikan.
Begitupun sama dengan keinginan untuk bersedekah, namun masih punya utang.
Kata Buya Yahya, antara amal sholeh, dan kewajiban perlu diperhatikan mana yang harus didahulukan.
Karena, jika amal kebaikan tidak memakai ilmu yang menjadi patokannya, tidak akan diterima oleh Allah.
Baca Juga:Sepak Terjang Ma'ruf Amin yang Ngaku Belum Bermanfaat Jadi Wapres
Buya Yahya menjelaskan bahwa amal sholeh yang dianjurkan Rasulullah SAW yaitu sedekah perlu dilaksanakan.
Namun ketika mempunyai banyak utang, wajib mendahulukan membayar utang.
“Jika anda membayar utang, itu adalah kewajiban. Pahalanya lebih gede dari pada bersedekah,” Kata Buya Yahya (13/11/2017).
Pada dasarnya, seseorang melakukan amal kebaikan, namun tidak disertai dengan ilmunya maka akan menjadi salah.
“Semua amal yang tidak pakai ilmu, tidak akan diterima oleh Allah,” kata Buya Yahya.
Baca Juga:Mirip Idol K-Pop, Intip 8 Potret Salmafina Sunan Pamer Perut Rata
Buya Yahya menekankan bahwa membayar utang itu hukumnya wajib.
“Kalau bayar utang hukumnya wajib. Kalau anda menunda jadi dosa,” jelas Buya Yahya.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan pahala ketika seseorang membayar utang, lebih besar dari pada bersedekah.
“Makanya pahala membayar utang lebih gede, dari pada bersedekah,” tuturnya.
Maka, Buya Yahya menjelaskan hukum sedekah lagi punya utang, dibedakan menjadi beberapa hal.
Yang pertama, jika utang itu sudah jatuh tempo, wajib dibayar saat itu. Maka, saat itu tidak boleh bersedekah. Karena, hukumnya jadi haram atau dosa.
Yang kedua, jika utang itu belum jatuh tempo dalam waktu yang cukup lama, maka diperkenankan untuk bersedekah.
Yang ketiga, boleh bersedekah asal belum jatuh tempo, dan harus meminta izin pada yang diutanginya. (*/Alina)
Sumber: Youtube Al Bahjah TV