SuaraBandung.id - Dalam berbagai literatur, serupa kitab Fiqih dapat ditemukan bahwa onani adalah mengeluarkan mani atau sperma dengan sengaja dilakukan baik menggunakan tangan sendiri, istri, atau budak ketika syahwat sedang berada dalam konak dan puncak.
Menurut Buya Yahya dengan mengutip perkataan pakar psikologi, katanya kalau seandainya orang darurat dia harus melakukan onani, jangan dibarengi dengan nonton video porno.
“Sebab bila dibiasakan dengan nonton, jadi kecanduan dengan itu, “ katanya.
Secara lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan bahwa ini penyakit setan.
Baca Juga:Syahrini Bikin Video Pamer Buka Plastik Raket Chanel, Warganet: Pengin Banget Dipuji?
“Ketika orang membangkitkan syahwat melalui video porno itu yang ada khayalannya akan tergiring ke video tersebut,” ujarnya.
Untuk menghentikan diri dari penyakit setan dan syahwat seperti itu tak ada cara lain selain mengharamkannya.
“Yakinkan diri, itu gak boleh-gak boleh. Itu haram, “ menurut Buya Yahya.
Buya Yahya pun mengajak bahwa siapapun yang pernah menyaksikan dan melakukan, katanya Allah maha luas dengan ampunannya.
(*Faudzil Adhiem)
Sumber: Youtube Buya Yahya