Scroll untuk membaca artikel
Selasa, 31 Januari 2023 | 13:42 WIB

Kuasa Hukum Ruben Onsu Layangkan Surat Terbuka, Beri Peringatan Untuk Oknum Penyebar Konten Betrand Peto

Widiyantie
Kuasa Hukum Ruben Onsu Layangkan Surat Terbuka, Beri Peringatan Untuk Oknum Penyebar Konten Betrand Peto
Kebersamaan Ruben Sarwendah dan Betrand Peto (Instagram/@betrandputraonsu)

SuaraBandung.id - Pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya mengeluarkan surat terbuka bagi mereka yang telah mengunggah konten tak sesonoh soal Betrand Peto.

Pihak Ruben Onsu menilai bahwa hal ini sudah sangat keterlaluan dan dapat  menyebabkan pencemaran nama baik Betrand Peto.

Diposting dilaman Instagram @mopchannel, Selasa 31 Januari 2023, surat terbuka tersebut isinya memberikan peringatan kepada pengunggah dengan narasi yang tidak sesuai fakta.

"Kami, selaku Kuasa Hukum dengan ini menyampaikan peringatan terbuka sehubungan dengan terdapat banyaknya unggahan pada sosial media dan platform video online atas artis di bawah naungan manajemen klien kami PT. Media Bens Abadi, yakni Betrand Putra Onsu,"

Baca Juga:Jelang Pertemuan The Fed, Rupiah Sentuh Level Terendah Satu Minggu

"Informasi dibuat dengan narasi tidak sesuai fakta. Termasuk opini tidak baik dan dapat menyebabkan pencemaran nama baik Betrand Peto Putra Onsu," tulis pengacara Ruben Onsu. 

Dalam surat terbuka yang dilayangkannya itu memberi peringatan agar oknum yang mengunggah dan menyebarluaskan untuk segera menghapus konten tersebut. 

"Melalui surat peringatan terbuka ini, kami dari pihak kuasa hukum PT. Media Bens Abadi memberikan peringatan terbuka kepada seluruh oknum yang mengunggah dan menyebarluaskan unggahan tersebut agar segera menghapus dan tidak mengunggah kembali informasi yang tidak berdasar dan sesuai fakta tersebut atas artis yang berada di bawah naungan manajemen kami yakni Betrand Putra Onsu dan artis-artis lainnya," tuturnya lagi.

Terakhir, pihak Ruben Onsu menegaskan akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

"Apabila semenjak surat ini diterbitkan masi kami temukan akun yang melakukan kegiatan ini maka akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Kuasa Hukum PT. Media Bens Abadi BRAUNS LAW FIRM," ujarnya

Baca Juga:Harga Pertalite Mau Naik? Seharusnya Rp11.000/Liter

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Hiburan

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda