SuaraBandung.id - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., telah melakukan gelar perkara pada Sabtu (28/1/2023) terkait kasus tabrak lari di Cianjur.
Tersangka tabrak lari Cianjur menggunakan Sedan Audi warna hitam yang menimpa seorang mahasiswa bernama Selvi Amalia Nuraini akhirnya terungkap.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Jabar, tersangka pelaku adalah supir sedan Audi hitam yakni Sugeng Guruh Gautama Legima.
Kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Bandung ini, perlu dilakukan penyidikan selama lebih dari 1 minggu setelah kejadian.
Baca Juga:Dikenal Sering Gonta Ganti Pacar, Ini Alasan Mirriam Eka Mau Dinikahi Julian Jacob
Ia juga menjelaskan bahwa lamanya waktu penyidikan dikarenakan adanya hambatan-hambatan yang dihadapi pihak kepolisian.
"Hari ini kita merilis dan mengklarifikasi beberapa hal terkait kecelakaan di Jalan Raya Bandung.
“Memang dalam prosesnya membutuhkan waktu sekitar depalan hari.”
“Tapi waktu tersebut dalam penyidikan terdapat kendala-kendala dalam penyidikan," kata Ibrahim Tompo. Dikutip dari Instagram @polrestabandung oleh bandung.suara.com pada Minggu (29/1/2023). (*)
Sumber: Instagram POLRESTA BANDUNG
Baca Juga:Julian Jacob Resmi Menikah dengan Mirriam Eka: Hari Bahagia dan Tak Terlupakan