SuaraBandung.id - Perceraian Wendy Walters dengan Reza Arap sedang dalam proses oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Gugat cerai Reza Arap, bukti perselingkuhan pun ditampilkan dalam persidangan. Hal ini diungkap oleh Jesconiah Siahaan selaku kuasa hukum dari Wendy Walters.
"Bukti-buktinya memang sudah mengarah ke perbuatan yang tidak dapat ditoleransi dalam hubungan perkawinan sehingga kita ingin majelis hakim untuk mengabulkan gugatan perceraian," kata Jesconiah Siahaan dikutip dari Tribunselebnews.com.
Lebih lanjut Jesconiah Siahaan menerangkan bahwa ada sejumlah bukti berupa video dan rekaman lainnya sebagai bukti agar gugatan cerai dikabulkan.
Baca Juga:Pembuat Konten TikTok Bisa Bikin Video Pendek Khusus Dewasa
"Ada video, ada rekaman, dan lain-lainlah," lanjutnya.
"Kita hukum di Indonesia ini gak boleh cerai dengan sepakat kedua belah pihak, udah selesai. Gak bisa gitu, kita harus buktikan, majelis ngomong ini harusnya masih bisa didamaikan bisa ditolak gugatan," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Wendy Walters menggugat cerai Reza Arap lantaran adanya pihak ketiga dari hubungan mereka.
Wendy Walters melayangkan gugatan cerai pada 27 Oktober 2022. Pernikahan keduanya diketahui baru berjalan setahun.
Baca Juga:6 Inspirasi Daily Outfit ala Febby Rastanty, Stylish dan Gampang Ditiru!