SuaraBandung.id - Aksi panggung Widy Vierratale sempat menjadi kontroversi saat dirinya membuka baju usai menampilkan lagu terakhirnya pada konser di Palu, Sulawesi Tengah.
Bahkan ia terjerat hukum gara-gara aksinya itu dinilai berani.
Tak tinggal diam, perempuan yang selalu berpenampilan seksi ini pun buka suara memberikan tanggapannya.
Terlebih, sejak video itu beredar dan menjadi viral serta menuai pro kontra di kalangan netizen.
Baca Juga:Disebut Berpeluang Diusung Partai Lain di Pilpres 2024, Benarkah Ganjar Bakal Keluar dari PDIP?
Pada unggahan akun IG @sekar_indonesia Jumat 18 November 2022, Widy menjelaskan alasannya membuka baju diakhir aksi panggungnya.
Menurut Widy aksinya itu merupakan bagian dari atraksi dan penampilan di panggung.
"Gue udah manggung terus, dan kalau manggung emang selalu ada atraksi. Namanya juga musisi," ucap Widy.
Baginya, ia merasa hal itu sudah biasa terjadi sejak lama.
Bedanya, sambung Widy, sekarang ini seiring perkembangan digital jadi mudah tersebar dan heboh.
Baca Juga:Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia Sudah ditetapkan Oleh Polri
Sayangnya, hal itu dipandang berbeda oleh Mualim Bahar, Ketua Forum Pemuda Sulawesi.
Bahkan, Mualim Bahar khawatir aksi Widy akan mengundang musibah di Palu.
Selain itu juga dianggap tidak baik bagi generasi muda disana.
"Menurut kami itu tidak patut untuk dicontoh. Itu tidak ada dalam budaya kami orang Sulawesi," kata Mualim Bahar.
"Satu hal yang kamu garis bawahi, karena ini kejadiannya di Palu, karena kami tidak ingin ada tsunami lagi, azab lagi di Palu," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Widy Vierratale dilaporkan ke Bareskrim usai manggung di Palu Sulawesi tengah.
Widy dilaporkan atas dugaan tindak pidana pornografi pasca aksi buka baju diatas panggung.
Karena hal itu, Widy Vierratale dikabarkan terancam hukuman 10 tahun penjara.
Hal itu dikatakan Zainul sebagai kuasa hukum pelapor. Widy dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Ancaman 10 tahun dan denda 5 miliar rupiah," kata kuasa hukum pelapor, Zainul Arifin dilansir dari Matamata.com.
Dikatakannya, pelapor memiliki barang bukti yang salah satunya video detik-detik Widy membuka baju dan melemparnya ke arah penonton.
Terkait alasan, kuasa hukum memaparkan kliennya melaporkan Widy dikarenakan ketakutannya atas azab. Pelapor mengkaitkannya dengan Tsunami yang pernah terjadi pada 2018.
"Satu hal yang kami garis bawahi karena ini kejadiannya di Palu, kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," ujar Zainal