SuaraBandung.id- Nikita Mirzani mengalami terror dari orang tak dikenal sebelum mendekam di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Serang, Banten. Penahanan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Teror yang dialami Nikita Mirzani ini diungkapkan oleh sahabatnya, Fitri Salhuteru.
“Sudah lah, stop intimidasi-intimidasi ke saya sama ke Niki. Itu enggak akan pengaruh apa-apa terhadap kehidupan saya dan Niki,” ucap Fitri Salhuteru dalam kanal Youtube Trans 7 Official, dikutip dari Suara.com, Kamis (3/11/2022).
Bentuk teror yang dialami Nikita Mirzani ini mulai dari dibuntuti sampai rumah, hingga mendapatkan aksi vandalisme.
Baca Juga:Nikita Mirzani Kembali Berulah di Tahanan, Begini Kesaksian Sahabat
“Mereka yang disuruh untuk vandalisme, untuk ngikutin aku sama Niki, gitu,” tambahnya.
Meskipun mendapatkan teror semacam itu, menurut pengakuan Fitri Salhuteru, Nikita Mirzani tak pernah menggubris terot-teror tersebut.
“Kalo ada yang dicoret ya dicat aja, sudah, yang penting jangan sampai berdarah,” ucapnya lagi.
Namun kini, Nikita Mirzani sedang menjalani proses penahanan di Rutan Serang.
Setelah penahanan tersebut, pihak Nikita Mirzani sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan, namun ditolak oleh pihak Kejaksaan.
Baca Juga:3 Buah ini Mampu Redakan Stres, Yuk Makan Buah!
Hingga kini, penahanan Nikita masih berlangsung hingga 20 hari, terhitung dari tanggal 25 Oktober 2022.
(*)
Sumber: Suara.com