SuaraBandung.id – Tengah mendekam di Rutan Serang, Nikita Mirzani ajukan penangguhan penahanan.
Nikita sudah mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang lewat kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Hal tersebut pun diperkuat dengan perkataan dari sahabat Nikita Mirzani yang juga seorang politikus, Ferdinand Hutahaean.
“Penangguhan sudah masuk permohonannya,” ujarnya, dikutip dari Suara.com, Kamis (27/10/2022).
Bukan hanya itu saja, Ferdinand pun mengaku jadi penjamin bagi Nikita dalam permohonan penangguhan penahanan tersebut.
Ia menjamin bila Nikita tidak akan kabur dan akan kooperatif mengikuti segala persidangan yang ada.
Seperti diketahui, sebelumnya Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir dari pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022, bahkan ia sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Sebelum akhirnya dilakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani di Rutan Serang pada 25 Oktober 2022 lalu.
Selain menjamin Nikita akan kooperatif, Ferdinand menuturkan bahwa penahanan Nikita Mirzani tergolong berlebihan.
Baca Juga:Selain Dipukul, Aida Saskia Juga Dikatai Pelacur oleh Puteri
“Kasus ini kan sebenarnya kasus ringan, jangan lah terlalu merampas kebebasan orang,”ujarnya.
Maka dari itu, Ferdinand Hutahaean berharap Kejaksaan Negeri Serang mau mempertimbangkan penangguhan penahanan untuk Nikita Mirzani.
(*)
Sumber: Suara.com