Kontroversi Dibalik Penahanan Nikita Mirzani, Berikut Kronologi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Cek Faktanya

Penahanan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sontak membuat banyak orang kaget, bahkan siapa sosok yang berani menjebloskannya ke dalam penjara menjadi banyak pertanyaan.

Widiyantie
Kamis, 27 Oktober 2022 | 18:50 WIB
Kontroversi Dibalik Penahanan Nikita Mirzani, Berikut Kronologi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra, Cek Faktanya
Nikita Mirzani. ((suara.com))

SuaraBandung.id - Nikita Mirzani kini sedang menjalani kehidupan di Rutan (Rumah Tahanan) Serang terhitung sejak Selasa (25/10/2022) hingga 20 hari  atas kasus dugaan pencemaran nama baik. 

Penahanan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang sontak membuat banyak orang kaget, bahkan siapa  sosok yang berani menjebloskannya ke dalam penjara menjadi banyak pertanyaan. Begitu pun dengan kasus yang tengah dihadapi artis yang kerap menjadi kontroversial ini. 

Dikutip dari akun @sekar_indonesia pada sebuah video yang diunggah di feed akun tersebut, Kamis 27 Oktober 2022 diceritakan bagaimana kronologi kasus Nikita Mirzani. Berikut faktanya; “Kejari Serang menahan tersangka Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik Dito Mahendra. Penahanan terhadap Nikita Mirzani setelah penyidik Polresta Serang Kota melakukan tahap dua, yakni menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Serang,” tulisnya pada caption. 

Dalam unggahan video ditulis secara lengkap kronolgi kasus yang tengah menghampiri Nikita MIrzani atas kasus dengan Dito Mahendra. “Proses hukum tengah menjerat artis Nikita Mirzani yang ditahan sementara di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B. Ia diamankan setidaknya selama 20 hari ke depan atas laporan korban bernama Dito Mahendra,” paparan unggahan pada video. 

Baca Juga:Viral Dua Anak Disekap di Tebing Tinggi, Begini Kata Polisi

Dijelaskan kasus tersebut berawal dari Instagram Story Nikita Mirzani pada Mei 2022, Ia menggunggah dua gambar atau foto yang diduga Dito Mahendra, diedit, dan mengandung unsur penghinaan. 

Dari itulah Dito Mahendra akhirnya memutuskan untuk melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Pada Rabu, 15 Juni 2022 kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap Nikita Mirzani  yang mangkir dari pemeriksaan. 

Sebelumnya pada 13 Juni 2022 Kejari Serang Kota juga menerima surat penetapan tersangka Nikita Mirzani dari Polresta Serang Kota. Surat pemanggilan dilayangkan sebanyak dua kali yakni, pertama pada Jumat (24/6/2022) dan Rabu (6/7/2022). 

Disebutkan upaya damai tidak berhasil, akhirnya Nikita Mirzani ditangkap penyidik dari Polresta Serang Kota. Unggahan tersebut pun tuai beragam komentar warganet: 

“Alhamdulillah selamat menikmati hotel prodeo…” kata akun ****   

Baca Juga:Komnas HAM Keluarkan Desakan Kasus Gagal Ginjal Akut, Salah Satunya Telusuri Penyebab

“Kok saya seneng ya..” ucap akun @rita.chandra ****

Hiburan

Terkini

Partai Socmed, sebuah akun Twitter yang belakangan sering membongkar praktek menyimpang para pejabat negara, kembali menyentil Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly. Lelaki 70 tahun itu mengutarakan alasan Mario Dandy Satriyo dipindah dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba.

News | 21:21 WIB

Penjelasan Fahri Hamzah terkait beredarnya isu pemilihan tertutup kembali muncul dan hal tersebut menurutnya bukan prinsip demokrasi yang sebenarnya.

News | 20:01 WIB

Kuasai hukum Cristalino David Ozora membeberkan kondisi kliennya yang belum stabil secara keseimbangan tubuh. Bahkan korban penganiayaan brutal Mario Dandy Satriyo itu, harus kembali jalani operasi akibat terjatuh dan pergelangan kakinya retak.

News | 20:00 WIB

Eks hakim sidang Ferdy Sambo, Alimin Ribut Sujono yang nantinya akan memimpin persidangan Mario Dandy Satriyo diharapkan bisa amanah oleh warganet.

News | 19:15 WIB

Pihak David Ozora berjanji akan membuktikan adanya perencanaan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo pada persidangan pelaku, nanti.

News | 17:20 WIB

Menyaksikan pertandingan FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Argentina di Stadion Gelora Bung Karno adalah momen yang menyenangkan bagi keluarga. Dalam artikel ini, kami berbagi tips untuk menjaga keamanan Anda dan keluarga selama acara tersebut.

Sport | 16:49 WIB

Pihak David Ozora menepis bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo bukan direncanakan terlebih dahulu. Bahkan dalam sidang pun, anak Rafael Alun akui bahwa tahu jika David tak bersalah. Namun ia tetap berjanji akan 'menghabisi' korban saat bertemu.

News | 16:29 WIB

Benar saja dugaan netizen selama ini. Mario Dandy dibuktikan mendapat perlakuan istimewa di rutan cipinang. Akun twitter ini membongkarnya!

News | 14:59 WIB

Jadi siapa yang harus mendapat kepercayaan rakyat jika isi pemerintahan itu adalah mafia?

News | 14:30 WIB

Beredar video terkait orang yang memakan kulit durian yang penuh duri, dari perilaku tersebut mendapat reaksi netizen yang cukup geram.

Hiburan | 14:17 WIB

Kongres Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi bakal dihadiri Heru Budi.

Metropolitan | 21:15 WIB

Plt Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat mengatakan, nilai anggaran untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah Rp 1,5 triliun.

Metropolitan | 18:46 WIB

Cuma ketemu sama penjaganya doang. Itu juga cuma pas bayar keamanan aja, kata Aminah.

Metropolitan | 16:18 WIB

Pengangkatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah jabatan di gedung DPRD DKI, Rabu (31/5/2023).

Metropolitan | 15:18 WIB

Pemprov DKI Jakarta pastikan jika pajak yang dikenakan sesuai Perda yakni hanya 15 persen, sedangkan 5 persen dari promotor.

Metropolitan | 14:00 WIB

Bighit Music selaku agensi yang menaungi J-Hope BTS buka suara.

Gosip | 06:00 WIB

Virgoun dikabarkan kepergok sedang "main" bersama selingkuhannya oleh pihak polisi.

Gosip | 23:10 WIB

Inara Rusli merasa dirugikan secara immaterial oleh Virgoun selama pernikahan mereka.

Gosip | 22:55 WIB

Inara Rusli dikabarkan menggandeng Hotman Paris sebagai kuasa hukum setelah Virgoun membawa kabur ketiga anaknya.

Gosip | 22:34 WIB

Isi tuntutan Inara Rusli mencakup hak asuh anak, uang mut'ah dan iddah, nafkah anak, serta harta gono gini.

Gosip | 22:22 WIB
Tampilkan lebih banyak