SuaraBandung.id - Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya bertemu.
Peristiwa itu terjadi setelah pembantaian Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Fredy Sambo.
Awalnya Ferdy Sambo tidak mengakui jika tangannya ikut belumur darah pada kejadian keji itu.
Akan tetapi setelah pertemuan kedua bersama Kapolri, Ferdy Sambo akhirnya mengaku juga.
Baca Juga:Sekjen Gerindra Menyebut Nama Prabowo Saat Temui UAS, Begini Terangnya
Ferdy Sambo mengaku jika dirinya adalah orang di balik kematian Brigadir J dengan cara memberi perintah langsung pada Bharada E.
Ferdy Sambo mengucapkan rencana pembunuhan Brigadir J saat berbicara dengan Bharada E.
Berbicara di acara TV Satu Meja pada Rabu (8/9/2022) dan juga pernah disinggung di rapat DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menceritakan kronologi Bharada E dipanggil oleh Ferdy Sambo.
Pertemuan dua tersangka pembunuhan Brigadir J ini dilakukan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling.
Dikatakan Kapolri, Ferdy Sambo memiliki tekad untuk membunuh Brigadir J.
Saat itu Ferdy Sambo bertanya pada Bharada E, apakah dirinya berani membunuh Brigadir J.
Baca Juga:Bukan Dhuha, Bukan Sedekah, Ini Ibadah Terbaik yang akan Mendatangkan Rezeki Ungkap Gus Baha
"Richard (Bharad E) ditanya apa yang bersangkutan siap untuk membantu (membunuh Brigadir J), karena Ferdy Sambo menyampaikan saya ingin bunuh Yosua," kata Kapolri.
Ketika itu, Bharada E dijanjikan akan dilindungi oleh Ferdy Sambo. Sebagai jenderal bintang dua dan menjabat Kadiv Propam, kemungkinan Bharada E mengamini tawaran Ferdy Sambo.
"Kalau kamu siap (Bharada E), saya lindungi. Dengan keyakinan itulah (Bharada E) mempertahankan kesaksian soal tembak menembak," ujarnya.
Nah, strategi Kapolri masuk di sana. Jenderal Listyo akhirnya menjadikan Bharada E tersangka.
Setelah beberapa hari kasus pembunuhan brigadir J mencuat, Kapolri memanggil khusus Bharada E.
Pada pertemuan pertama, Bharada E berupaya menguatkan skenario seperti yang diinginkan Ferdy Sambo.
Bharada E mengaku yang terjadi adalah baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J.
"(Bharada E) sempat saya panggil juga. Saya tanyakan (kronologi penembakan Brigadir J)," kata Kapolri.
"Dia (Bharada E) pada saat itu mau menjelaskan memperkuat skenario FS (Ferdy Sambo)," katanya.
Lagi-lagi Kapolri berperan cerdik dengan melakukan rencana mutasi dan pencopotan sejumlah perwira.
Setelah dilakukan mutasi dan pencopotan terhadap perwira, Bharada E baru mengubah pengakuan.
Listyo mengungkapkan, Bharada E adalah orang pertama yang diumumkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Dari sana Bharada E mengubah pernyataannya soal baku tembak. Bharada E juga mengaku dirinya tidak mau dipecat sebagai anggota Polri.
"Kemudian (Bharada E) disampaikan ke saya. 'Saya tidak mau dipecat'," cerita Listyo mengulang perkataan Bharada E.
Setelah itu, Bharada E berhadapan dengan Timsus. Bharada E menceritakan semua kronologi penembakan Brigadir J melalui sebuah tulisan.
"Dia (Bharada E) menulis tentang kronologis (pembunuhan Brigadir J) secara lengkap," kata Kapolri.
"Di situ, kita kemudian mendapat gambaran peristiwa yang terjadi. Bukan tembak-menembak," kata Listyo Sigit.
Terkait pengungkapan kasus yang melibatkan Ferdy Sambo ini, dikatakan Kapolri awalnya tidak mudah.
Kamera CCTV yang menjadi bukti penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J sempat dinyatakan hilang.
"Saya memimpin rapat dengan Timsus. Saya tanya. Saya introgasi dari Polres Jakarta Selatan," tutur Kapolri.
Saat itu dikatakan Kapolri, ada pengakuan dari Propam jika CCTV diambil. "Yang mengambil CCTV itu adalah saudara E atas perintah saudara H dan saudara A," kata Kapolri.
"Dari situ mulai terbongkar, sehingga waktu itu kami minta untuk didalami," ujarnya.